1.11 Mempertahankan
keyakinan yang benar sesuai ajaran Islam dalam sejarah peradaban Islam pada
masa modern
2.11 Bersikap rukun dan
kompetitif dalam kebaikan sebagai implementasi nilai-nilai sejarah peradaban
Islam pada masa modern
3.11 Menelaah perkembangan
Islam pada masa modern (1800-sekarang)
4.11.1 Menyajikan prinsip-prinsip
perkembangan peradaban Islam pada masa modern
4.11.2 Menyajikan prinsip-prinsip
pembaharuan yang sesuai dengan perkembangan peradaban Islam pada masa moderen
Materi Ajar
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga
1,4 miliar umat Islam yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut,
sekitar 18% hidup di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara,
30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi muslim
terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi muslim juga
dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat Cina, Amerika
Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia. Pertumbuhan umat Islam sendiri diyakini
mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai
2,3%.
Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan
pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. Beberapa pendapat
menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara
Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di
dunia adalah negara dengan mayoritas muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi
demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran di negara muslim menurun
hingga ke tingkat negara Barat. Perkembangan penduduk muslim yang cukup
signifikan tentu saja berpengaruh terhadap perilaku umat Islam itu sendiri.
Pada zaman Rasulullah sholllohu’alihiwassalam., umat Islam masih sedikit dan
oleh karena itu penanganannya juga tidak serumit saat ini. Berbagai macam
kelompok muslim yang satu sama lain memiliki persepsi tentang Islam, menjadikan
Islam berwarna-warni. Sepanjang masih saling menghargai dan toleransi antara
intern agama, Islam isnya Allah akan berkembang pesat dengan baik. Akan tetapi,
apabila setiap kelompok mengklaim bahwa kelompoknyalah yang paling benar,
inilah awal dari kehancuran. Berdasarkan analisis tersebut, kita sebagai
pemeluk Islam harus waspada dan terus belajar tentang Islam secara kaffah
sehingga akhirnya kita menjadi orang Islam yang arif lagi bijaksana.
Islam adalah agama yang memberi kebebasan kepada umatnya
untuk mengekspresikan diri asalkan sesuai dengan kaidah ajaran Islam dan
sejalan dengan tujuan penciptanya, yakni untuk beribadah kepada Allah
Subhanahuwata’ala. Perjalanan sejarah umat Islam telah membuktikan bahwa setiap
saat ada umat yang senantiasa berposisi sebagai pemberi motivasi atau pembaru
bagi masyarakat.
Kamu diminta
untuk mengkritisi perilaku berikut ini dari beberapa sudut pandang (contoh dari
sisi agama, sosial, budaya, dan sebagainya)!
1.
Ada kelompok umat Islam yang selama hidup di dunia ini hanya
mementingkan urusan akhirat dan meninggalkan dunia. Mereka beranggapan bahwa
memiliki harta benda yang banyak, kedudukan yang tinggi, dan ilmu pengetahuan
dunia adalah tidak perlu, karena hidup di dunia ini hanya sebentar dan
sementara, sedangkan hidup di akhirat bersifat kekal dan abadi. Selain itu,
banyak umat Islam yang menganut paham fatalisme, yaitu paham yang
mengharuskan berserah diri kepada nasib dan tidak perlu berikhtiar karena hidup
manusia dikuasai dan dikendalikan oleh nasib.
2.
Gairah generasi muda untuk mengaji dan mengkaji Islam tampak
menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari maraknya kegiatan keislaman yang
diikuti oleh pelajar-pelajar dan remaja Islam. Antusiasme remaja Islam dalam
melaksanakan kegiatan tidak dibarengi dengan semangat berkarya, baik dalam ilmu
pengetahuan maupun yang lainnya. Akibatnya, perkembangan Islam hanya pada formalitas
saja tetapi secara kualitas tidak nampak.
Memperkaya Khazanah
A.
Islam Masa Modern (1800 – sekarang)
Islam pada periode ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam.
Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam
dengan kekuatan Eropa. Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa sudah cukup
jauh tertinggal dengan Eropa. Hal ini dirasakan sekali oleh Kerajaan Turki Usmani
yang langsung menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut
membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa.
Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan
pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan
mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat. Benih pembaharuan
dunia Islam sesungguhnya telah muncul sekitar abad XIII M. ketika dunia Islam
mengalami kemunduran di berbagai bidang. Saat itu pula lahirlah Taqiyudin Ibnu
Taimiyah, seorang muslim yang sangat peduli terhadap nasib umat Islam dengan
mendapat dukungan muridnya Ibnu Qoyyim al Jauziyah (691‒751).
Mereka ingin mengembalikan pemahaman keagamaan umat Islam kepada pemahaman dan
pengamalan Rasulullah sholllohu’alihiwassalam. Gerakan salaf ini kemudian
menjadi ciri gerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang mempunyai ciri sebagai
berikut.
1.
Memberi ruang dan peluang ijtihad di dalam berbagai kajian
keagamaan yang berkaitan dengan muamalah duniawiyah.
2.
Tidak terikat secara mutlak dengan pendapat ulama-ulama terdahulu.
3.
Memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf
seperti kemusyrikan, khurafat, bid’ah, taqlid, dan tawasul.
4.
Kembali kepada al-Qur’ān dan As-Sunnah sebagai sumber utama
ajaran Islam.
Secara garis besar isi pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim
antara lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi,
memberiantas takhayul dan bid’ah yang masuk ke dalam ajaran Islam,
menghilangkan paham fatalisme yang terdapat di kalangan umat Islam,
menghilangkan paham salah yang dibawa oleh tarekat tasholllohu’alihiwassalamuf,
meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik
negara Barat.
Selanjutnya, ide-ide cemerlang Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim dan
yang lainnya dilanjutkan oleh tokoh-tokoh muda yang lahir pada abad ke-18.
Mereka meyakini bahwa umat Islam sudah tertinggal jauh dibandingkan dunia
Barat. Umat Islam masih berkutat pada hal-hal yang tidak rasional seperti bid’ah,
khurāfat, dan tahayyul. Satu-satunya jalan umat Islam harus
bangkit dari kebodohan itu. Maka, lahirlah tokoh-tokoh pembaharu Islam.
B.
Tokoh-Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
Tokoh-tokoh yang memelopori gerakan pembaharuan dunia Islam,
antara lain: Muhammad bin Abdul Wahab, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al-
Tahtawi, Jamaludin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Sayyid Ahmad Khan,
dan Sultan Mahmud II.
1. Muhammad
bin Abdul Wahab
Di Arabia timbul suatu aliran Wahabiyah, yang mempunyai pengaruh
pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19. Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul
Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi. Setelah
menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal
di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Bagdad dan di sini ia
menikah dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah istrinya
meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke Isfahan.
Di Kota Isfahan, ia sempat mempelajari filsafat dan
tasholllohu’alihiwassalamuf. Setelah bertahun-tahun merantau, ia akhirnya
kembali ke tempat kelahirannya di Nejed.
Pemikiran yang dicetuskan Muhammad bin Abd Wahab untuk memperbaiki
kedudukan umat Islam timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik
seperti yang terdapat di Kerajaan Utsmani dan Kerajaan Mughal, tetapi sebagai
reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu.
Kemurnian paham tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran-ajaran tarekat yang
semenjak abad ketiga belas memang tersebar luas di dunia Islam.
Soal tauhid memang merupakan ajaran paling dasar dalam Islam. Oleh
karena itu, tidak mengherankan kalau Muhammad bin Abd Wahhab memusatkan
perhatian pada soal ini. Ia berpendapat seperti berikut.
a.
Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah Subhanahuwata’ala.,
dan orang yang menyembah selain Allah Subhanahuwata’ala. telah menjadi musyrik
dan boleh dibunuh.
b.
Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang
sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari
syekh atau wali dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi
musyrik.
c.
Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam
doa juga merupakan syirik.
d.
Meminta syafa’at selain dari kepada Allah Subhanahuwata’ala.
adalah juga syirik.
e.
Bernazar kepada selain dari Allah Subhanahuwata’ala. juga syirik.
f.
Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’ān, hadis dan qias
(analogi) merupakan kekufuran.
g.
Tidak percaya kepada qada dan qadar Allah Subhanahuwata’ala. juga
merupakan kekufuran.
h.
Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān dengan ta’wil (interpretasi
bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abd Wahhab yang mempunyai
pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 antara lain
seperti berikut.
a.
Hanya al-Qur’ān dan hadislah yang merupakan sumber asli
dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak merupakan sumber.
b.
Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
c.
Pintu ijtihad terbuka dan tidak tertutup.
2. Syah
Waliyullah
Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21
Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan dari orang tuanya, Syah Abd Rahim,
seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian
turut mengajar di madrasah itu. Selanjutnya, ia pergi naik haji dan selama satu
tahun di Hejaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekkah dan
Madinah. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan pekerjaannya yang
lama sebagai guru. Di samping itu, ia gemar menulis buku dan banyak
meninggalkan karya-karyanya, di antaranya buku Hujjatullāh Al-Baligah dan
Fuyun Al-Haramain.
Di antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan
kemunduran umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut.
a.
Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem
kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
b.
Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti
dengan sistem monarki absolut.
c.
Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh
berbagai pertentangan aliran dalam Islam.
d.
Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam
keyakinan umat Islam.
Di zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’ān ke dalam
bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India
membaca al-Qur’ān dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan tanpa
pengertian tak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat perlu
al-Qur’ān diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam.
Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan
terpelajar Islam India di ketika itu. Penerjemahan al-Qur’ān ke dalam
bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu pada
mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh
masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian
membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh masyarakat
Islam India daripada bahasa Persia.
3. Muhammad
Ali Pasya
Muhammad Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M
adalah seorang keturunan Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M.
Sebagaimana raja-raja Islam lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang
bersangkutan dengan militer. Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat
dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer. Di samping itu, ia
mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada kekuatan ekonomi yang
sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan bidang-bidang yang
bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang penting baginya,
kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut menghendaki ilmu-ilmu
modern yang telah dikenal orang di Eropa. Ide dan gagasan Muhammad Ali Pasya
yang sangat inovatif pada zamannya antar lain bahwa, untuk mendirikan
sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke dalam
kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal sebagai sekolah
modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Saat itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional,
yaitu kuttab, masjid, madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat
jika ia memasukkan kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional
tersebut, sangat sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif
dengan cara mendirikan sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional
yang telah ada pada masa itu masih tetap berjalan
4. Al-Tahtawi
Rifa’ah Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia
lahir pada tahun 1801 M di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian
selatan dan meninggal di Kairo pada tahun 1873 M. Ketika Muhammad Ali mengambil
alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tua Al-Tahtawi termasuk dalam
kekayaan yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan
dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar
di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu, ia selesai dari studinya di
Al-Azhar pada tahun 1822 M. Beberapa pemikirannya tentang pembaruan Islam
adalah sebagai berikut.
a.
Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat, tetapi juga
soal hidup di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan kehidupan dunia.
b.
Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja
harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum intelektual.
c.
Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.
d.
Kaum ulama harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern
agar syariat dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
e.
Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus
memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman
dalam kehidupan intelektual dan sosial.
f.
Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statis.
5. Jamaludin Al-Afgani
Jamaludin lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia
di Istambul pada tahun 1897. Ketika baru berusia dua puluh dua tahun, ia telah
menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864
ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat oleh
Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu, Inggris mulai
mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam Al-Tahtawi
(1801-1873) pergolakan yang terjadi Al-Afgani memilih pihak yang melawan
golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afgani merasa lebih
aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India di tahun 1869.
Beberapa pemikiran Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai
berikut.
a.
Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islam tidak sesuai
dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh
berbagai faktor.
b.
Untuk mengembalikan kejayaan pada masa lalu dan sekaligus
menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang
murni dan Islam harus dipahami dengan akal serta kebebasan.
c.
Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan
pemerintahan demokratis. Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka
masyarakat yang berpengalaman.
d.
Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Pan Islamisme atau
rasa solidaritas antarumat Islam harus dihidupkan kembali.
6. Muhammad
Abduh
Muhammad Abduh dilahirkan di Mesir pada tahun 1849 M. Bapaknya bernama
Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir.
Ibunya berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku
bangsa Umar Ibn Al-Khattab. Pada tahun 1866 M, Muhammad Abduh meneruskan
studinya ke Al-Azhar. Sewaktu masih belajar di Al-Azhar, Jamaludin Al-Afghani
datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul. Di sinilah Muhammad Abduh untuk
pertama kalinya bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani. Dalam pertemuan itu,
Jamaludin Al-Afghani mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai arti beberapa
ayat al-Qur’ān. Kemudian, ia berikan tafsirannya. Perjumpaan ini
meninggalkan kesan yang baik dalam diri Muhammad Abduh.
Ketika Jamaludin Al-Afghani datang pada tahun 1871 untuk menetap
di Mesir, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang paling setia. Ia mulai belajar
falsafat di bawah pimpinan Jamaludin Al-Afghani. Di masa ini, ia telah mulai
menulis karangan-karangan untuk harian Al-Ahram yang pada waktu itu baru
saja didirikan. Pada tahun 1877, studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat
gelar Alim. Ia mulai mengajar, pertama
di Al-Azhar, kemudian di Dar Al-Ulum dan juga di rumahnya sendiri. Di antara
buku-buku yang diajarkannya ialah buku akhlak karangan Ibn Miskawaih,
Mukaddimah Ibn Khaldun, dan Sejarah Kebudayaan Eropa karangan Guizot, yang
diterjemahkan Al-Tahtawi ke dalam bahasa Arab pada tahun 1857. Sewaktu
Jamaludin Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh
mengadakan gerakan menentang Khedewi Tawfik, Muhammad Abduh yang juga dipandang
turut campur dalam soal ini, dibuang keluar kota Kairo. Tetapi di tahun 1880 ia
boleh kembali ke ibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar
resmi pemerintah Mesir. Adapun ide-ide pembaruan Muhammad Abduh yang membawa
dampak positif bagi pengembangan pemikiran Islam adalah sebagai berikut.
a.
Pembukaan pintu ijtihad. Menurut Muhammad Abduh, ijtihad
merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.
b.
Penghargaan terhadap akal. Islam adalah ajaran rasional yang
sejalan dengan akal sebab dengan akal, ilmu pengetahuan akan maju.
c.
Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang telah dibuat
oleh Negara yang bersangkutan.
7. Rasyid
Rida
Rasyid Rida adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir
pada tahun 1865 di Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari
Kota Tripoli (Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan Al-Husain,
cucu Nabi Muhammad sholllohu’alihiwassalam. Oleh karena itu, ia memakai gelar
Al-Sayyid di depan namanya. Semasa kecil, ia dimasukkan ke madrasah tradisional
di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al- Qur’ān.
Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah Al-Wataniah Al- Islamiah
(Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab
diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan di samping
pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern.
Sekolah ini didirikan oleh Al-Syaikh Husain Al-Jisr, seorang ulama
Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah
misi Kristen telah mulai bermunculan di Suria dan banyak menarik perhatian orang
tua untuk memasukkan anak-anak mereka belajar di sana. Dalam usaha menandingi
daya tarik sekolah-sekolah misi inilah, maka Al-Syaikh Husain Al-Jisr
mendirikan Sekolah Nasional Islam tersebut. Karena mendapat tantangan dari
pemerintah Kerajaan Utsmani, umur sekolah itu tidak panjang. Rasyid Rida
meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi
dalam pada itu, hubungan dengan Al-Syaikh Husain Al-Jisr berjalan terus dan
guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia
banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh
melalui majallah Al-Urwah Al-Wusta. Ia berniat untuk menggabungkan diri
dengan Al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tak terwujud. Sewaktu Muhammad
Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk
berjumpa dan berdialog dengan murid Al-Afghani yang terdekat ini.
Perjumpaan-pèrjumpaan dan dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan
yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari
Al- Syaikh Husain Al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide
Al-Afghani dan Muhammad Abduh amat memengaruhi jiwanya.
Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan itu ketika masih
berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak Kerajaan
Utsmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan
pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Pada bulan Januari 1898, ia
sampai di negeri gurunya ini. Beberapa bulan kemudian, ia mulài menerbitkan
majalah yang termasyhur, Al-Manār. Di dalam nomor pertama, dijelaskan
bahwa tujuan Al-Manār sama dengan tujuan Al-Urwah Al-Wusta,
antara lain mengadakan pembaharuan dalam
bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh
yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan paham fatalisme yang terdapat
dalam kalangan umat Islam, serta paham-paham salah yang dibawa tarekat-tarekat
tasholllohu’alihiwassalamuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat
Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat. Majalah ini banyak
menyiarkan ide-ide Muhammad Abduh. Guru memberikan ide-ide kepada murid dan
kemudian muridlah yang menjelaskan dan menyiarkannya kepada umum melalui
lembaran-lembaran Al-Manār. Tetapi, selain dari ide-ide, Al-Manār juga
mengandung artikel-artikel yang dikarang Muhammad Abduh sendiri. Demikian juga
tulisan pengarang-pengarang lain. Beberapa pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan
Islam adalah sebagai berikut.
a.
Sikap aktif dan dinamis di kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
b.
Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
c.
Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa
meninggalkan prinsip umum.
d.
Umat Islam menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
e.
Kemunduran umat Islam disebabkan banyaknya unsur bid’ah dan
khurafat yang masuk ke dalam ajaran Islam.
f.
Kebahagiaan dunia dan akhirat diperoleh melalui hukum yang
diciptakan Allah Subhanahuwata’ala.
g.
Perlu menghidupkan kembali sistem pemerintahan khalifah.
h.
Khalifah adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi
bidang agama dan politik.
i.
Khalifah haruslah seorang mujtahid besar dengan bantuan para ulama
dalam menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan tuntutan zaman.
8. Sayyid
Ahmad Khan
Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai
akibat dari Pemberontakan 1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat
Islam India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali
sebagai di masa lampau. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut
keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah
dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di zaman Alamghir II
(1754‒1759). Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan
di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin
membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan membaca buku dalam berbagai
bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia
18 tahun, ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian, ia bekerja pula
sebagai hakim. Tetapi, pada tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi untuk
meneruskan studi.
Di masa Pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah
terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari
pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi mereka dan
ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya ia
tolak. Gelar Sir yang kemudian diberikan kepadanya dapat ia terima.
Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk
kepentingan umat Islam India. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan
kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan
Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di India dan menentang
kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan
membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat
Hindu India. Sayyid Ahmad Khan
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai
berikut.
a.
Kemunduran umat Islam disebabkan tidak mengikuti perkembangan
zaman dengan cara menguasai sains dan teknologi.
b.
Ia berpendirian bahwa manusia bebas berkehendak dan berbuat sesuai
dengan sunatullah yang tidak berubah. Gabungan kemampuan akal, kebebasan
manusia berkehendak dan berbuat, serta hukum alam inilah yang menjadi sumber
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
c.
Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’ān dan hadis.
d.
Ia menentang taklid dan perlu adanya ijtihad sehingga umat Islam dapat
berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
e.
Ia berpendapat satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir umat
Islam dari keterbelakangan adalah pendidikan.
9. Sultan
Mahmud II
Pembaharuan di Kerajaan Utsmani abad ke- 19, sama halnya dengan
pembaharuan di Mesir, juga dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali
Pasyalah raja yang memelopori pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang
menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II. Mahmud lahir pada tahun
1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama,
pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia
diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.
Di bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh
peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai
kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan
kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad
Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa. Setelah kekuasaannya
sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II
melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang
telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama
yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.
Sultan Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia
Islam, yaitu sebagai berikut.
a.
Menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya.
b.
Menghapus pengultusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.
c.
Memasukkan kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan
madrasah.
d.
Mendirikan sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga
administrasi, dan Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenaga-tenaga ahli
penerjemah.
e.
Mendirikan sekolah kedokteran, militer, dan teknik.
10. Muhammad
Iqbal
Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di.Punjab
dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi
ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di
kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang
menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris.
Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge
untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman,
dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasholllohu’alihiwassalamuf.
Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The Development of Metaphysics in
Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping
pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The
Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah
yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki
bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin.
Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil
bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada
tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan
Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938. Berbeda
dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof.
Tetapi, pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai
pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.
Pemikiran Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai
berikut.
a.
Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan
pintu ijtihad tetap terbuka.
b.
Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia
mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.
c.
Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam
berpikir.
d.
Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai
perkembangan zaman.
e.
Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki
Barat.
f.
Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya
perhatian terhadap masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan
C. Prinsip-prinsip
Pembaharuan yang sesuai dengan Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Moderen
Pembaharuan Dalam Islam (Tajdid)
Pengertian Tajdid
Tajdid secara kebahasaan (lughawi) berarti pembaharuan, yakni
proses memperbaharui sesuatu yang dipandang usang atau rusak. Adapun secara
istilahi, sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Syatibi, seperti dikutip oleh
Syaikh Alawi, tajdid berarti menghidupkan ajaran Quran dan Sunnah yang telah
banyak ditinggalkan umatnya, dan memurnikan pemahaman dan pengamalan agama
Islam dari hal-hal yang tidak berasal dari Islam. (Alawy bin Abdul Qadir As
Saqaf, 2001: 22)
Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan, dan dari segi
istilah, tajdid memiliki dua arti, yakni : (1). Pemurnian, (2). Peningkatan, pengembangan,
modernisasi dan yang semakna dengannya. Pemurnian sebagai arti tajdid yang
pertama, dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan
dan bersumber kepada Al-Quran dan Sunnah Shahihah (Maqbulah).
Sedangkan arti peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang
semakna dengannya, tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran, pengamalan, dan
perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah
Shahihah.
Untuk melaksanakan tajdid dengan pengertian di atas, diperlukan
aktualisasi akal pikiran yang cerdas dan fitri, serta akal budi yang bersih,
yang dijiwai oleh ajaran Islam. Dalam hal ini Muhammadiyah berpendirian, tajdid
adalah merupakan salah satu watak dari ajaran Islam. Pengertian atau batasan
makna tajdid ala Muhammadiyah tersebut sesuai dengan pesan yang terkandung
dalam hadits Rasulullah yang berbunyi:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ
مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا (رواه أبو داود)
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya
Allah mengutus bagi umat ini (Islam) pada setiap menghujung seratus tahun
seseorang yang akan memperbaharui (mengadakan pembaharuan) bagi agamanya”
(Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud). (Muhammad Syamsul Haq al-Azhim, 1979:380).
Tujuan Tajdid
Tajdid dengan pengertian seperti itu, bertujuan untuk memfungsikan
Islam sebagai hudan, furqan dan rahmatan lil alamin, termasuk mendasari dan
membimbing perkembangan kehidupan masyarakat, dan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan demikian, tajdid, bagi Muhammadiyah, harus senantiasa
berpijak dari Al-Quran dan al-Sunnah, dan selanjutnya juga bermuara pada
implementasi atas nilai-nilai ajaran Al-Quran dan al-Sunnah. Artinya, betapapun
Muhammadiyah mengadopsi berbagai model pembaharuan dalam aspek pengembangan
sumberdaya manusia, manajemen organisasi, strategi dakwah dan kebudayannya,
tetapi Muhammadiyah selalu menunjukkan konsistensinya untuk kembali kepada
spirit Al-Quran dan al-Sunnah.
Dimensi Tajdid
Dimensi tajdid meliputi: (1). Pemurnian aqidah dan ibadah, serta
pembentukan akhlak mulia (al-akhlak al-karimah). (2). Pembangunan sikap hidup
dinamis, kreatif, progressif, dan berwawasan masa depan. (3) Pengembangan
kepemimpinan organisasi dan etos kerja dalam jamaah muslim.
Makna Tajdid dalam Sejarah Islam
Dalam perkembangan sejarah Islam, tajdid juga dipahami sebagai
pembaharuan dalam kehidupan keagamaan, baik berbentuk pemikiran maupun gerakan,
sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan internal maupun eksternal yang
menyangkut keyakinan dangan urusan sosial umat Islam. Istilah tajdid atau
pembaharuan juga sering digunakan dalam konteks gerakan Islam modern. Istilah
ini juga mempunyai akar yang kuat pada Islam klasik (pra modern). Tajdid pada
masa klasik biasanya dihubungkan dengan upaya purifikasi untuk memperbaharui
iman dan praktek Muslim. Tajdid mempunyai makna memperkuat dimensi spiritual
iman dan praktek, seperti terlihat dalam karya al-Ghazali Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn dan
karya Ibnu Taimiyah al-Radd ‘alâ al-Hulûliyah wa al- Ittihâdiyah. Pada masa
modern, tajdid adalah upaya para salafi dan modernis Islam untuk memperkenalkan
pengaruh Islam dalam kehidupan Muslim. Dengan demikian, ada dua kecenderungan
di sini yakni kecenderungan salafi dan reformis/modernis (Khalil, 1995:431).
Pertama, kecenderungan gerakan salafi (seperti Muhammad Ibn Abdul
Wahhab). Gerakan salafi sama sekali tidak berkaitan dengan pengaruh Barat.
Gerakan ini lebih mengutamakan upaya pemurnian akidah Islam dari bahaya tahayul
dan khurafat; pemurnian ibadah dari bahaya bid’ah. Gerakan ini berusaha
membersihkan praktek dan pemikiran keagamaan dari unsur-unsur asing dengan
menekankan pada tauhid. Ziarah dan pensucian atas para wali atau makam mereka
ditolak karena mengandung kemusyrikan. Islam harus menjadi petunjuk hidup
Muslim. Gerakan ini belum melihat kebutuhan untuk mereinterpretasi Islam agar
sesuai dengan kehidupan modern, karena orientasinya pada masalah-masalah aqidah
dan ubudiyah. (Ibid., hlm. 432).
Kedua, kecenderungan gerakan reformis/modernis (seperti:
Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh). Gerakan ini memandang masyarakat
muslim gagal menangkap spirit kemajuan dan perkembangan dalam seluruh aspek
kehidupan yang telah dicapai Eropa. Para reformis tidak bermaksud mengundang
westernisasi. Mereka justru mengkritik kebutaan dunia Muslim dalam melihat
cara-cara Barat memperoleh kemajuan, mereka berusaha memperbaiki martabat
kebesaran Muslim, dan Arab melalui peremajaan pemikiran dan praktek Islam (Dewan
Redaksi Ensiklopedi Islam, 1993:42). Dengan demikian, gerakan reformis/modernis
berkaitan erat dengan Barat; berusaha merespon tantangan sebagai akibat kontak
dengan Barat. Umat Islam sadar akan keterbelakangan dan stagnasi budaya dunia
Islam. Mereka tidak hanya yakin bahwa Islam sesuai dengan sains, bahkan percaya
bahwa kemajuan Eropa adalah hasil kontribusi peradaban Islam/Arab, mengakui
peran akal bahkan menolak bahwa akal tidak sesuai dengan iman. Pembaharuan akan
gagal jika ulama Muslim terus menganjurkan taqlid. Taqlid ditolak karena
merupakan faktor terbesar stagnasi budaya di dunia Islam/Arab dan menyebabkan
orang beriman tergantung pada tatsir-tafsir lama. Pembaharuan di mata
reformis/modernis adalah memperbaharui agama itu sendiri (lihat misalnya
penggunaan definisi ini pada judul karya M. Iqbal, Reconstruction of Religious
Thought in Islam (New Delhi, Kitab Bhavan, 1985) bukan karena Islam sudah tidak
memadai, tetapi karena interpretasi dan reinterpretasi Islam adalah proses
berkesinambungan. Mereka menganjurkan ijtihad, karena dengan ijtihad, problem
modernitas dapat direspon dengan jawaban modern.
Perhatian utama para reformis berkaitan dengan upaya perbaikan
pendidikan, status perempuan dalam masyarakat, politik, nasionalisme dan upaya
modernisasi seluruh aspek kehidupan lainnya. Perbaikan pendidikan meliputi
penyerapan sains; dan temuan-temuan baru ke dalam kurikulum institusi belajar
Islam; modernisasi pendidikan sipil dengan tujuan untuk memberi kontribusi bagi
kemajuan bangsa. Untuk mendudukan perempuan pada posisi yang adil. Reformis
menolak anggapan inferioritas mereka dalam bidang sosial dan hukum.
Ketertindasan perempuan di dunia Islam adalah hasil dari kebodohan dan salah
tafsir terhadap teks-teks Islam.
Reformis juga memandang keyakinan bahwa ulama tidak harus tunduk
pada penguasa politik, kecuali dalam hal-hal yang berbahaya bagi kepentingan
Muslim. Ulama hanya tunduk pada Tuhan dan bukan pada penguasa demi upah atau
hadiah. Ulama harus berpikir independen dan tahan terhadap tekanan politik.
Akhirnya, para reformis juga mengkaitkan upaya pembaharuan dengan kesadaran
nasionalisme bangsa-bangsa Muslim untuk menentang penjajahan Eropa dan
mendirikan negara-bangsa yang berdaulat. Dengan demikian, pambaharuan meliputi
dimensi internal dan eksternal, dan kedua dimensi ini harus didekati secara
simultan.
Ada beberapa perilaku yang dapat dijadikan cerminan
terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini.
Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan
jihad yang sesuai dengan ajaran al-Qur’ān dan hadis.
2.
Menjadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langkah inovatif
agar kehidupan manusia menjadi damai dan sejahtera baik di dunia maupun di
akhirat.
3.
Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta
mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak
akan terulang kembali.
4.
Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di
masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun
tayyibatun wa rabbun gafūr atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari
Allah Subhanahuwata’ala.
5.
Ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaruan cukup canggih dan
menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang
lebih baik bagi generasi-generasi muslim di masa depan.
6.
Mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan
kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
7.
Dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang
terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian
dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi.
UJI KOMPETENSI BAB 4
A. Berilah tanda
silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang
paling tepat!
1.
Yang melatar belakangi bangkitnya umat Islam pada abad ke -18
adalah .…
a.
tidak adanya misi Islam
b.
benturan antara kekuatan Barat dan kekuatan Islam
c.
kekuatan Islam yang makin meningkat
d.
kekuatan Eropa sudah mulai melemah
e.
lemahnya umat Islam dalam beribadah
2.
Kemunduran umat Islam ditandai dengan jatuhnya Baghdad ke tangan
….
a.
Pasukan Persia c.
Pasukan Bizantium e.
Pasukan Arab
b.
Pasukan Romawi d.
Pasukan Mongol
3.
Berikut ini adalah penyebab kemunduran umat Islam. Kecuali….
a.
Perubahan system pemerintahan Islam dari system kekhalifahan menjadi
system kerajaan
b.
Adanya pertentangan mazhab dalam Islam
c.
Masuknya adat istiadat ke dalam Islam sehingga muncul bid’ah,
khurafat dan tahayyul
d.
Adanya keyakinan umat Islam bahwa pintu ijtihad telah ditutup
e.
Adanya revolusi industri di dunia barat
4.
Pembaruan atau modernisasi dalam dunia Islam dikenal dengan
istilah ….
a.
Tajwid c.
Tauhid e.
Talfiq
b.
Tajdid d.
Ijtihad
5.
Yang bukan merupakan tokoh pembaruan dalam Islam adalah …
a.
Syah waliyullah c.
Muhammad Iqbal e. At
Tahtawi
b.
Muhammad Abduh d. Abdurrahman bin Auf
6.
Berikut ini adalah gerakan modernisasi yang dilakukan Muhammad ali
Pasya dalam bidang pendidikan, kecuali….
a.
Mengirim pelajar ke Perancis d. Mendirikan sekolah hukum
b.
Mendirikan sekolah teknik e. Mendirikan sekolah kedokteran
c.
Mendirikan sekolah pertambangan
7.
Majalah terkenal yang banyak menyuarakan pembaruan dalam Islam
yang terbit di Mesir adalah…
a.
Al Munir c.
Al Anwar e.
Al Azhar
b.
Al Manar d.
Al Misbah
8.
Nilai positif yang terkandung dalam usaha modernisasi dunia Islam,
diantaranya adalah menemukan ajaran Islam yang penuh dengan nilai perjuangan.
Dengan demikian pembaruan Islam memperoleh nilai….
a.
Jihad c.
Solidaritas e.
Pembaruan
b.
Persatuan d.
Kemerdekaan
9.
Gerakan yang dibawa oleh Muhammad Abdul Wahab adalah …
a.
Jamaah Islamiyah c.
Muktazilah e.
Wahabi
b.
Ahlussunah wal jama’ah d.
Tajdid
10. Tokoh pembaruan yang banyak menyerap pemikiran Muhammad
Abduh adalah ….
a.
Syah Waliyullah c.
Muhammad Iqbal e. At
Tahtawi
b.
Rasyid Ridha d.
Abdurrahman bin Auf
11. Allah mengangkat derajat orang yang beriman dan...
a. orang yang
berilmu pengetahuan
b. orang yang
beragama
c. orang yang
bermartabat
d. orang yang
berakhlak
e. orang yang
bermoral
12. Perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai pada
abad pertengahan terutama pada masa...
a. Kerajaan
Mughal d. Kerajaan Babilonia
b. Kerajaan
Mamalik e.
Kerajaan Syafawi
c. Kerajaan
Usmani
13. Kerajaan Usmani menyerahkan Hungaria kepada...
a.
Perancis d. Belanda
b. Polandia
e. Austria
c. inggris
14. Yang termasuk tokoh pembaruan Islam pada masa
modern adalah...
a. Muhammad
Abduh d.
Imam Syafi'i
b. Ibnu Rusyd e.
Imam Ahmad
c. Ibnu Sina
15. Seorang perwira Perancis bernama De Rochefart
datang ke Istanbul pada tahun...
a. 1771
M
d. 1777 M
b. 1717
M e. 1877 M
c. 1917 M
16. Di Paris, Jamalludin Al-Afghani dan Muhammad Abduh
menerbitkan majalah yang berjudul...
a. al-Urwah
al wusqa d.
al-Khilafah
b. Risalah at-Tauhid e. Tahzib
al-Akhlaq
c. al- Manar
17. Sultan Ahmad III melakukan pembaruan di Kerajaan
Usmani berdasarkan...
a.
desakan-desakan dari rakyat
b. kekalahan
yang diperoleh dari bangsa Eropa
c. reformasi
di bidang militer dan non militer
d. laporan
kunjungan Celebi Mehmed dan Said Mehmed ke Paris
e. buku-buku
bangsa Eropa yang diterjemahkan dalam bahasa Turki
18. Tokoh pembaruan Islam yang berasal dari India
adalah...
a. Jamaluddin
Al-Afghani
b. Sir Sayyid Ahmad Khan
c. Muhammad
Abduh
d. Muhammad
Rasyid Ridha
e. Toha
Husein
19. Di kehidupan sekarang dan yang akan datang, sejarah
harus dijadikan...
a. kenangan
masa lalu
b.
pengetahuan yang harus diingat
c. sumber
inspirasi untuk hal positif
d. hal yang
harus dilupakan
e. dasar
pemerintahan negara
20. Salah satu filsuf Islam yang keilmuannya diakui
bangsa Barat adalah...
a. Umar
Khayyan
b. Hafiz
c. Ibrahim
Mustafarrika
d. Ibnu Sina
e. Humbaraci Pasya
KERJAKAN ...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar